Jakarta, suarabali.com – Kasubdit Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Priyanto memberikan lima tips cara mendeteksi keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pertama, bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengilap dibandingkan yang palsu (agak buram). Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang bila itu BPKB palsu. Sedangkan BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Selanjutnya, pada ciri keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan. Di BPKB palsu hanya sekadar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus, kemudian di-print ulang. Ini jelas kelihatan,” jelas Kombes Pol. Priyanto.
Untuk yang terakhir, ada pada halaman 14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.
“Kalau asli di-ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata,” terangnya. (Sir)