Denpasar, suarabali.com – Kepala Seksi Tanggap Darurat Bencana Pusdalop Provinsi Bali I Gede Agus Arjawa Tangkas memberi kiat melindungi diri apabila terjadi gempa bumi. Menurut dia, masyarakat hendaknya mengedepankan ‘ilmu selamat’ saat terjadi gempa bumi.
“Ilmu selamat dalam artian tidak panik, mulai bernyanyi, mulai berfikir jalan keluar. Dan, kalau ada gempa lindungi kepala terlebih dahulu. Dengan memiliki sikap seperti ini, maka petugas akan mudah melakukan mitigasi bencana,” kata I Gede Agus Arjawa Tangkas dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (29/7/2018).
Menurut dia, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan bencana, baik gempa bumi, gunung meletus ataupun yang lainnya. Seperti Minggu (29/7/2018) pagi, Bali terdampak gempa yang berpusat di Nusa Tenggara Barat dengan kekuatan 6.4 SR.
Untuk itu, kata dia, dalam menghadapi bencana masyarakat hendaknya mengedepankan ilmu selamat dalam artian tidak panik, mulai bernyanyi, dan berfikir jalan keluar. “Kalau ada gempa lindungi kepala terlebih dahulu,” katanya.
Lebih lanjut, Agus Arjawa mengungkapkan bahwa Bali sebagai tujuan pariwisata harus mengamankan dua ancaman, yaitu ancaman pada bencana alam dan ancaman pada keamanan. Khusus untuk menghadapi ancaman bencana, dia mengimbau masyarakat agar mendekatkan diri dan lebih memahami terkait mitigasi bencana.
Dalam kesempatan tersebut, orasi tentang bencana juga disampaikan oleh Kepala UPT Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Menurut dia, gelombang tinggi yang terjadi di laut akhir-akhir ini berdampak pada penurunan hasil tangkap ikan dari para nelayan. Di Nusa Lembongan, kata dia, para nelayan saat ini mengalami penurunan penangkapan ikan sampai 5 ton.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mengimbau para nelayan agar waspada melaut mengingat kondisi cuaca yang ekstrim belakangan ini. Untuk itu, dia mengimbau para nelayan agar mengisi waktu luang dengan memperbaiki alat melautnya seperti perahu atau yang lainnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan terkait bantuan asuransi nelayan, dimana bantuan penerima asuransi nelayan, jika disebabkan oleh bencana sampai meninggal akan dibantu sampai Rp 200 juta untuk keluarganya. (*)