• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 1.850 Karton Kepiting Impor Tak Bertuan

Ardi by Ardi
September 26, 2024
in Nasional
0
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 1.850 Karton Kepiting Impor Tak Bertuan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

SEMARANG, suarabali.co.id – Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan PT Pelayaran Bintang Putih musnahkan 1.850 karton kepiting beku impor. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (24/09), lantaran barang tersebut tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dalam batas waktu yang ditetapkan.

Menurut Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, ribuan karton kepiting beku tersebut telah berada di Pelabuhan Tanjung Emas sejak Maret 2024 lalu. Karena tidak dilakukan pengurusan selama 30 hari, maka barang berubah status menjadi barang yang tidak dikuasai (BTD), dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Bea Cukai. Kemudian, karena kembali tidak diselesaikan kewajibannya setelah 60 hari, barang kembali berubah status menjadi barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Setelah berstatus BMMN, dengan mempertimbangkan efisiensi, kelancaran arus logistik di Pelabuhan Tanjung Emas, tidak adanya nilai ekonomis dan karakteristik barang mudah busuk, akhirnya kami putuskan untuk dimusnahkan. Pemusnahan kami lakukan dengan cara ditimbun di TPA Jatibarang Semarang,” sambungnya.

Menurut Tri, pemusnahan ini dilakukan pihaknya sesuai aturan dalam PMK 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara. Selain itu, barang yang lama tidak diurus akan menjadi beban di pelabuhan dan mempengaruhi risiko ketersediaan lapangan. Oleh karena itu Bea Cukai berupaya membangun sinergi dengan unsur pelabuhan dan pihak pelayaran sehingga dapat menyelesaikan masalah ini.

“Kami juga mengapresiasi BKHIT Jawa Tengah atas sinergi baik dalam joint inspection Karantina dan Bea Cukai di pelabuhan. BKHIT Jawa Tengah berperan dalam memastikan makanan atau pakan berupa produk hewan, pertanian, perikanan yang diimpor ke indonesia aman untuk dikonsumsi dan aman untuk lingkungan,” ungkapnya.

Menyambut hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Bandara Ahmad Yani BKHIT Jawa Tengah, Irsan Nurhantoro mengatakan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai akan melakukan pengawalan dalam proses pemusnahan ini. “Kami akan memastikan pemusnahan ini dilakukan secara tuntas dan barang tidak disalahgunakan.”

Previous Post

Ribuan Umat Hindu Rayakan Galungan di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

Next Post

Kemenparekraf Targetkan 100 Ribu Pengunjung Wisatawan Pada Gelaran MotoGP Mandalika 2024

Next Post
Kemenparekraf Targetkan 100 Ribu Pengunjung Wisatawan Pada Gelaran MotoGP Mandalika 2024

Kemenparekraf Targetkan 100 Ribu Pengunjung Wisatawan Pada Gelaran MotoGP Mandalika 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In