• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Bawaslu Tabanan Bentuk Tim Siber Awasi Pilkada dan Pilgub 2024 di Medsos

Handa by Handa
Oktober 30, 2024
in Bali
0
Bawaslu Tabanan Bentuk Tim Siber Awasi Pilkada dan Pilgub 2024 di Medsos
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

Tabanan, suarabali.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan  membentuk tim siber untuk mengawasi jalannya Pilkada  Tabanan dan Pilgub Bali yang berpotensi terjadinya pelanggaran di medsos.

 

Selain Bawaslu Tabanan juga melakukan membentuk pengawasan partisipasi melibatkan masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perempuan di seluruh Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, tim siber dibentuk untuk mengawasi adanya potensi pelanggaran di medsos. Adapun pengawasan yang dilakukan diprioritaskan terhadap akun paslon yang terdaftar resmi di KPU.
Meski begitu kata Narta, akun lain yang disinyalir menyebabkan potensi pelanggaran juga dipantau.
“Sejauh ini media sosial yang kami awasi adalah media sosial yang terdaftar resmi di KPU,” ujar Narta, dalam keterangannya di Tabanan, Senin (28/10).

Menurutnya, dari data yang sudah dicatat, ada 9 akun dari Paslon 1 Nyoman Mulyadi-Nengah Ardika alias Sengap (Mulyadi-Sengap) yang menjadi prioritas pengawasan. Kemudian pada Paslon 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga (Sanjaya-Dirga) ada 5 akun yang diprioritaskan untuk diawasi. “Akun yang kami awasi ini mulai dari akun facebook, tiktok, instagram, hingga youtube,” tegas Narta.

Kendatipun demikian, akun yang berpotensi menyebabkan pelanggaran juga menjadi perhatian. Sebab dalam masa kampanye disinyalir banyak akun palsu yang cukup membuat kewalahan dalam pengawasan. “Kami juga bekerja sama dengan tim siber kepolisian dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (*)
Previous Post

Pulau Bali: Antara Toleransi dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

Next Post

Satu Keluarga Asal AS Dideportasi Imigrasi Denpasar

Next Post
Satu Keluarga Asal AS Dideportasi Imigrasi Denpasar

Satu Keluarga Asal AS Dideportasi Imigrasi Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In