Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Tabanan, suarabali.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan membentuk tim siber untuk mengawasi jalannya Pilkada Tabanan dan Pilgub Bali yang berpotensi terjadinya pelanggaran di medsos.
Selain Bawaslu Tabanan juga melakukan membentuk pengawasan partisipasi melibatkan masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perempuan di seluruh Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, tim siber dibentuk untuk mengawasi adanya potensi pelanggaran di medsos. Adapun pengawasan yang dilakukan diprioritaskan terhadap akun paslon yang terdaftar resmi di KPU.
Meski begitu kata Narta, akun lain yang disinyalir menyebabkan potensi pelanggaran juga dipantau.
“Sejauh ini media sosial yang kami awasi adalah media sosial yang terdaftar resmi di KPU,” ujar Narta, dalam keterangannya di Tabanan, Senin (28/10).
Menurutnya, dari data yang sudah dicatat, ada 9 akun dari Paslon 1 Nyoman Mulyadi-Nengah Ardika alias Sengap (Mulyadi-Sengap) yang menjadi prioritas pengawasan. Kemudian pada Paslon 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga (Sanjaya-Dirga) ada 5 akun yang diprioritaskan untuk diawasi. “Akun yang kami awasi ini mulai dari akun facebook, tiktok, instagram, hingga youtube,” tegas Narta.
Kendatipun demikian, akun yang berpotensi menyebabkan pelanggaran juga menjadi perhatian. Sebab dalam masa kampanye disinyalir banyak akun palsu yang cukup membuat kewalahan dalam pengawasan. “Kami juga bekerja sama dengan tim siber kepolisian dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (*)