• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong untuk Calon Tunggal Pilkada Serentak

Handa by Handa
September 20, 2024
in Nasional
0
Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong untuk Calon Tunggal Pilkada Serentak
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Jakarta, suarabali.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

 

“Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas pada kolom kosong,” kata Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Bagja memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong.

Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi pada pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta.
“Kami harapkan adalah tidak adanya imbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos pada hari H,” ujarnya dikutip dari antara.

“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya, atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya, kami harapkan tidak terjadi,” ucapnya. (*)
Previous Post

Aliansi Bali Angunggah Shanti Siap Menangkan Pasangan Koster Giri  pada Pilkada Serentak 2024

Next Post

Kesiapsiagaan Masyarakat Menghadapi Bahaya Pascagempa M4,9

Next Post
Kesiapsiagaan Masyarakat Menghadapi Bahaya Pascagempa M4,9

Kesiapsiagaan Masyarakat Menghadapi Bahaya Pascagempa M4,9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In