• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Bali Berharap Pilgub 2018 Berlangsung Luber Jurdil

by
Januari 27, 2018
in Nasional
0
Bawaslu Bali Berharap Pilgub 2018 Berlangsung Luber Jurdil

Angota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Ir. I Ketut Sunadra, M.S. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, I Ketut Sunadra, menilai tingkat kerawanan Pilkada di Bali termasuk IKP sedang (skala 1 – 5). Artinya, masih perlu mendapatkan atensi dari semua pihak terkait.

Menurut Sunadra, tingkat kerawanan tersebut bisa muncul dari subsistem-subsistem, seperti sistem penyelenggaraan. “Penyelenggaranya sendiri harus dipastikan mandiri atau netral, lingkungan masyarakatnya dipastikan tak terintimidasi sesuai asas free and fair democration electoral atau luber jurdil,” kata Sunadra kepada Suarabali.com di Denpasar, Sabtu (27/1/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dalam pelaksanaan Pilkada, kata Sunadra, pihak-pihak yang harus netral di antaranya aparat sipil negara (ASN), perbekel, dan perangkat desa. Pejabat negara dan daerah, termasuk lembaga-lembaga sosial, agama, dan adat, seharusnya tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak yang berkepentingan dalam Pilgub 2018.

“Terlebih-lebih kegiatannya mendapat pembiayaan dari APBD Provinsi atau Kabupaten/Kota. Komponen peserta pemilihan seperti paslon dan tim kampanye berpotensi melakukan pelanggaran administrasi, bahkan pidana pemilihan,” ungkapnya.

Sunadra menjelaskan, ada tendensi seperti pemberian uang atau materi lainnya kepada penyelenggara atau pemilih. Tindakan seperti itu dilarang sesuai aturan dalam UU No.10 Tahun 2016. “Jika dilanggar potensial dibatalkan sebagai pasangan calon tanpa melupakan sanksi pidana pemilihan bagi pihak pemberi atau penerima. Itu diatur dalam  UU No.10 Tahun 2016, Pasal 73 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 135 A,” paparnya.

Itu sebabnya, kata Sunadra, Bawaslu Bali meminta para paslon dan jajaran tim kampanye lebih  mengemukakan visi dan misi, program, serta strategi pencapaian. “Para paslon sebaiknya mengadu ide dan gagasan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga menjadi lebih inovatif, produktif, cerdas, dan berkemajuan di segala bidang kehidupan,” ujarnya.

Dia menyarankan agar para paslon tidak menyampaikan iming-iming pemberian uang atau materi lainnya yang cenderung tidak mendidik , bahkan dengan memberi ancaman-ancaman tertentu jika ada kelompok masyarakat yang berbeda aspirasi dengan kepentingan politik penguasa.

“Jajaran pengawas sebagai upaya cegah dini hanya mengingatkan, karena potensial dilaporkan masyarakat dengan dugaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Tjg/Sir)

Previous Post

Peneliti UGM Berhasil Identifikasi Serangan Belalang Setan di Gunungkidul

Next Post

Pembalap Tour de Indonesia Akan Lewat, Hindari Rute Ini di Denpasar

Next Post
Pembalap Tour de Indonesia Akan Lewat, Hindari Rute Ini di Denpasar

Pembalap Tour de Indonesia Akan Lewat, Hindari Rute Ini di Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In