• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawa Narkoba, Mega Ditangkap Polisi di Denpasar

by
Agustus 8, 2018
in Nasional
0
Bawa Narkoba, Mega Ditangkap Polisi di Denpasar

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo didampingi Wakasat Resnarkoba AKP I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan penangkapan bandar narkoba di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/8/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang bandar narkoba di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Sabtu (4/8/2018) pukul 19.30 WITA. Dari tangan tersangka yang diketahui bernama Mega (24) itu, polisi menyita 1 kilogram shabu dan 3.132 butir pil ekstasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan penangkapan bandar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam. Kemudian, polisi membuntuti pria tersebut dan berhasil dihentikan di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Saat dihentikan, tersangka tidak dapat menunjukan identitas diri dan surat kendaraan. Polisi pun melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah kendaraan, barang bawaan, dan badan tersangka.

“Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan satu plastik besar berisi shabu dan ekstasi di dalam kardus yang dibungkus plastik digantung di dashboard sepeda motor tersangka,” kata Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Wakasat Resnarkoba AKP I Gusti Putu Dharmanatha di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/8/2018).

Kepada polisi, pria yang bekerja di bengkel ini mengaku shabu dan ekstasi tersebut adalah milik temannya bernama Ogik. Dia diberi tugas oleh Ogik untuk mengambil, menyimpan, dan memecah serta menempel barang terlarang tersebt sesuai perintah Ogik.

“Mega mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali tempel shabu atau ekstasi per satu gram. Tersangka juga dijanjikan akan dikasi shabu 1 gram oleh Ogik setelah barang habis terjual,” terang Kapolresta Denpasar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal Mega di Jalan Maruti, Denpasar. Di dalam kamar kos tersangka, polisi kembali menemukan lima paket sabhu.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kita telah menyelamatkan kurang lebih 2.000 generasi muda dari jeratan narkoba,” tegas perwira lulusan Akpol tahun 1993 ini.

Kapolresta menjelaskan, tersangka Mega sudah dua kali dikasi shabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Pertama, Ogik memberi shabu seberat 100 gram pada 1 Juli 2018. Kedua, pada 4 Agustus 2018 dengan shabu seberat 1 kilogram dan ekstasi.

“Selain sebagai pengedar, Mega juga seorang pengguna shabu sejak tahun 2016. Pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya. (*)

 

Previous Post

Pasca Gempa, Menpar Arief Yahya Perkuat Akses ke Lombok dan Bali

Next Post

683 Wisatawan Korban Gempa Lombok Dievakuasi ke Bali

Next Post
683 Wisatawan Korban Gempa Lombok Dievakuasi ke Bali

683 Wisatawan Korban Gempa Lombok Dievakuasi ke Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In