• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bawa 52 Kilogram Sabu, Petugas Lapas Jambi Ditangkap

Handa by Handa
Januari 10, 2024
in Nusantara
0
Bawa 52 Kilogram Sabu, Petugas Lapas Jambi Ditangkap
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram.

 

Related posts

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Februari 27, 2025
Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Februari 26, 2025

Jambi, suarabali co.id – Seorang petugas Lapas kelas II A Jambi dikabarkan ditangkap polisi karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina, beberapa hari lalu.

Info penangkapan petugas lapas Jambi tersebut ramai beredar setelah diunggah oleh sebuah akun instagram  @infodaerahjambi

Dalam postingan tersebut, tertulis “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,” tulis akun akun tersebut sebagaimana dilansir tribunjambi com.

Menanggapi hal itu, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.

“Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas,” ungkap Lili, Rabu (10/1/2024), eikutip dari tribunjambi com.

Lili membenarkan bahwa oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi. “Infonya di Lapas II A jambi,” ujarnya.

Lili menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun. (bud)

Previous Post

Komnas HAM Apresiasi Vonis Bebas Fatia-Haris 

Next Post

JPU Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit

Next Post
JPU Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit

JPU Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In