• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Bareskrim Polri Sita Aset Rp200 Miliar di Bali Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading

Ardi by Ardi
Desember 18, 2024
in Bali
0
Bareskrim Polri Sita Aset Rp200 Miliar di Bali Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan penyitaan aset senilai Rp200 miliar yang terkait dengan kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Penyitaan ini dilakukan di beberapa lokasi di Bali pada Rabu (18/12) dan ditandai dengan pemasangan spanduk pengawasan dari Dittipideksus Bareskrim Polri.

Menurut Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol H. Karta, langkah penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus investasi ilegal Net89, berdasarkan perintah dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

“Ini adalah penyitaan yang kedua. Penyitaan pertama sudah kami lakukan, namun setelah berkas diserahkan ke JPU, para tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan,” kata Karta, Rabu (18/12).

Penyidikan ulang dilakukan berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang Selatan yang menginstruksikan agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Sebagian besar aset yang disita terdaftar atas nama TS, istri dari tersangka utama Andreas Andreyanto.

Sejak April 2024, penyidik Bareskrim Polri telah menggulirkan kembali penyidikan ini dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan para tersangka utama, yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel, yang hingga kini masih menjadi buronan. Pihak berwajib juga sedang berupaya mengejar kedua tersangka yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol.

Aset yang Disita dan Kerugian Korban

Dalam penyidikan ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Karta menyebutkan, total korban dari investasi bodong tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1 triliun. Uang yang disetorkan oleh para korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sebagian besar korban berasal dari Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan investasi robot trading yang menjanjikan pengembalian yang aman, meski kenyataannya dana yang disetorkan tidak kembali.

“Dari tahun 2019 hingga akhir 2022, deposit yang disetorkan korban hingga kini tidak kembali. Aliran dana yang kami sita banyak digunakan oleh tersangka Andreas,” jelas Karta.

Sebaran Aset yang Disita

Total aset yang disita oleh Bareskrim Polri di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Bali, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Samarinda, Batam, Riau, dan Belitung.

Di Bali, beberapa aset yang disita antara lain:

  1. Tower Renon yang berlokasi di Jalan Kapten Tantular No. 22, Renon, Denpasar. Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan ini berada di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
  2. ABISHA89 Hotel di Sanur, yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 402, Sanur.
  3. ABISHA89 Sport Club di Jalan Nuansa Utama Raya No. 257, Jimbaran, Kabupaten Badung.
  4. ABISHA89 Resort yang terletak di Jalan Wisma Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
  5. Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8, Pecatu, Kabupaten Badung.
  6. Sebuah lahan dan gedung bekas tempat kuliner yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar.

Karta menambahkan bahwa sebagian besar aset yang disita tercatat atas nama Andreas Andreyanto, dan proses penyidikan serta pengejaran terhadap para tersangka terus dilakukan dengan melibatkan kerjasama internasional melalui Interpol.

Penyidik berharap dalam waktu dekat dapat melakukan penangkapan terhadap kedua buronan utama, Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel, serta istrinya TS yang juga kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Previous Post

Tiba di Kairo, Presiden Prabowo Disambut Pelajar dengan Busana Adat

Next Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi 1,3 Juta Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post
Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi 1,3 Juta Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi 1,3 Juta Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In