• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Periksa Lurah Kohod Terkait Pagar Laut di Tangerang

Handa by Handa
Februari 24, 2025
in Nasional
0
Bareskrim Polri Periksa Lurah Kohod Terkait Pagar Laut di Tangerang
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kepala Desa Kohod, Arsin. (ist)

Jakarta, Suarabali.co.id  – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin, (24/02/25), memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Arsin tiba pada pukul 13.09 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yunihar.

Arsin tidak bicara sepatah kata pun saat ditanyai okeh awak media dan hanya berjalan masuk ke dalam gedung.

Kuasa hukumnya, Yunihar, mengatakan bahwa kedatangan kliennya pada siang ini menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini.

“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ucapnya.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

“Kami mengundang, kalau tidak salah pada hari Senin (24/2) atau Selasa (25/2). Kami lihat lebih lanjut,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat (21/2).

Keempat tersangka tersebut diketahui telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

“Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” ucap Brigjen Pol. Djuhandhani. (*/ant)

Previous Post

Bersama SBY dan Jokowi, Presiden Prabowo  Luncurkan Badan Pengelolaan Investasi Danantara

Next Post

Jelang Ramadhan, Pemerintah Mulai Gelar Pasar Murah Kebutuhan Bahan Pangan 

Next Post
Jelang Ramadhan, Pemerintah Mulai Gelar Pasar Murah Kebutuhan Bahan Pangan 

Jelang Ramadhan, Pemerintah Mulai Gelar Pasar Murah Kebutuhan Bahan Pangan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In