• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Ciduk Pelaku Ujaran Kebencian Presiden Jokowi dan Panglima TNI

by
Desember 19, 2017
in Nasional
0
Bareskrim Ciduk Pelaku Ujaran Kebencian Presiden Jokowi dan Panglima TNI

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan SSD, terduga pelaku ujaran kebencian dan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan tersangka SSD menggunakan akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Tersangka SSD ditangkap di rumahnya di Pasar Gelombang Nomor 82, Nagari Kayu Tanang, Kecamatan Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat pada Jumat  (15/12/2017).

“Tersangka ditangkap di kediamannya pada Jumat, karena mem-posting berbagai konten ujaran kebencian,” kata Kombes Pol. Martinus Sitompul, Sabtu (16/12/2017).

Pelaku SSD merupakan seorang dokter menggunakan akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. Pelaku menggunakan gambar profil fotonya dengan anak perempuannya.

Di dalam akun Facebook-nya  juga ditemukan unggahan lain terkait SARA, pencemaran nama baik, dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Satgas Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Oppo dan satu ponsel merek Samsung Duos.

Selanjutnya, tersangka SSD dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan guna mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut.

Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dengan tuduhan melanggar UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Sir)

 

Previous Post

Presiden Jokowi Bakal Jajal Mobil Listrik Karya Mahasiswa ITS

Next Post

Uang Kembalian Tidak Boleh Diganti Permen

Next Post
Uang Kembalian Tidak Boleh Diganti Permen

Uang Kembalian Tidak Boleh Diganti Permen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In