Denpasar, suarabali.cim -Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengumpulkan seluruh kepala desa di Bali dan aparat Babimkamtibmas dari seluruh Bali di Denpasar, Selasa (7/11). Para kepala desa dan aparat Babinkamtibmas dikumpulkan untuk diberi pengarahan bagaimana dana desa tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa yang saat ini telah banyak menyebabkan kasus hukum.
Acara ini diselingi dengan berbagai pertanyaan kepada ratusan kepala desa dengan berbagai macam hadiah seperti sepeda dan handphone. Kapolda Bali mengingatkan para kepala desa dan lurah jangan sampai menyelewengkan dana desa.
“Banyak kasus penyelewengan dana desa yang sampai ke proses hukum dan berujung di penjara. Sampai saat ini seluruh Indonesia sudah mencapai 900 kasus lebih. Di Bali belum ada dan saya tidak menginginkan hal itu terjadi. Jika itu sampai terjadi, maka siap-siap saja ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Kapolda berhasil mengumpulkan sekitar 2 ribu lebih peserta. Mereka terdiri dari para kepala desa dan lurah, para personil Babimkamtibmas, para kapolsek, para staf desa dan kelurahan serta aparat dari Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali.
Menurut Kapolda, ada banyak penyelewengan dana desa yang berujung pada korupsi. Beberapa di antaranya adalah penggelapan, penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan peruntukan, pungutan liar, mark up anggaran, laporan fiktif, pemotongan anggaran, suap dan lain-lain. Sementara prosesnya juga harus menjadi perhatian mulai perencanaan, pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa dan seterusnya.
“Semakin banyak masyarakat atau tokoh masyarakat yang dilibatkan akan semakin baik karena dana desa sifatnya harus transparan,” ujar Petrus..
Ia menilai, banyak aparat desa yang akhirnya harus berurusan dengan hukum karena terjadi kesalahan administrasi.
“Kita perlu pendekatan lunak sebelum melangkah ke proses hukum. Karena banyak kepala desa dan lurah yang karena keterbatasannya menyebabkan mis-administrasi. Bahwa desa-desa itu hanya boleh mengutik yang memang merupakan kewajiban di desanya, masyarakatnya sendiri,” ujarnya.
Tujuan pertemuan ini adalah melakukan pendekatan kepada seluruh kepala desa dan kelurahan agar tidak melakukan penyelewengan terhadap dana desa. Sementara para Kapolsek, para anggota Babinkamtibmas sangat diharapkan perannya untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.
Ia mengakui, pengelolaan dana desa tidaklah mudah karena biasanya terkendala SDM dan tertib administrasi. “Di provinsi dan di kabupaten juga sudah banyak pelanggaran, apalagi di tingkat desa,” pungkas Kapolda. (Ade)