• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Minta Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Firli

Handa by Handa
Desember 26, 2023
in Nasional
0
Yusril Minta Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Firli
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Yusril Ihza Mahendra. (foto: istimewa)

Jakarta, Suarabali co.id  – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyarankan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan suap mantan ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Yusril, Polda Metro Jaya tergesa-gesa dalam menetapkan Firli sebagai tersangka karena dua alat bukti yang dipakai belum terpenuhi. Atas dasar itu, Yusril menyarankan penyidikan dihentikan.

“Karena penetapan tersangka terhadap Firli ini bukan semata-mata berkaitan dengan pribadinya, tetapi juga terkait dengan lembaga penegak hukum dalam tipikor, maka sebaiknya kasus ini diakhiri untuk menjaga wibawa masing-masing lembaga,” ucap Yusril lewat keterangan tertulis, Selasa (26/12), dikutip dari cnnindonesia com

Yusril mengatakan Polda Metro Jaya cenderung tergesa-gesa karena ada tenggang waktu yang tidak wajar dari penyelidikan hingga penetapan Firli sebagai tersangka lewat penyidikan.

“Saya pribadi berpendapat banyak misteri yang menyelimuti penetapan status tersangka terhadap Firli. Dua alat bukti permulaan yang cukup juga belum terpenuhi untuk menetapkannya menjadi tersangka,” kata Yusril.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya bisa menghentikan penyidikan karena tidak cukup bukti. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun bisa menghentikan proses hukum yang berjalan.

“Karena tidak memenuhi ketentuan hukum acara sebagaimana diatur KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Yusril mengingatkan bahwa putusan hakim PN Jakarta Selatan belum masuk pada pokok permohonan.

Hakim baru sekadar menerima eksepsi dari Polda Metro Jaya selaku termohon yang menganggap gugatan praperadilan Firli tidak jelas antara hukum formil atau materiil.

“Sehingga permohonan dinyatakan ‘tidak dapat diterima’. Itu bukan berarti permohonan tersebut ditolak, sehingga permohonan praperadilan dapat diulang lagi,” kata Yusril.

Kasus bermula ketika Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melaporkan mantan ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan. Laporan diajukan ke Polda Metro Jaya.

Saat laporan dilayangkan, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti laporan Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan dilakukan. Hingga kemudian, kepolisian menetapkan Firli sebagai tersangka.

Firli yang tak terima lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia keberatan dengan proses hukum yang ditempuh kepolisian dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. (*)

Previous Post

Mantan Gubenur Papua Lukas Enembe Minggal Dunia

Next Post

Antisipasi Arus Balik Nataru Polres Jembrana Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas

Next Post
Antisipasi Arus Balik Nataru Polres Jembrana Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas

Antisipasi Arus Balik Nataru Polres Jembrana Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In