• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

7 Narapidana Narkoba Kabur dari Lapas, INW: Copot Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Salemba

Handa by Handa
November 14, 2024
in Nasional
0
Berantas Narkoba, INW Apresiasi Prestasi Polri, Sorot Kinerja Lapas
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung.

Jakarta, suarabali co.id — Indonesia Narcotic Watch (INW) menyatakan penyesalan dan keprihatinan atas kaburnya tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, termasuk seorang bandar besar bernama Murtala, residivis dengan sejarah panjang kasus narkotika.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung menilai, peristiwa ini tak bisa dianggap sebagai kelalaian pengawasan semata, tetapi sebuah kesalahan fatal yang memerlukan investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum lapas dalam peristiwa ini.

“INW menduga, kaburnya tujuh narapidana narkoba dari Lapas Salemba merupakan hasil dari perencanaan matang, dengan kemungkinan keterlibatan oknum lapas dengan jaringan besar narkoba yang selama ini mengendalikan Murtala,” kata Budi, Kamis (4/11).

INW mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajarannya atas kasus kaburnya tahanan dan narapidana tersebut.

Apalagi, Ditjen Pemasyarakatan juga terus mendapat sorotan akibat masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Selama oknum petugas di dalam lembaga pemasyarakatan masih melanggar aturan, bisnis narkoba dari balik jeruji penjara akan terus sulit diberantas.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa hingga saat ini masih ada oknum petugas yang menyewakan telepon genggam di dalam sel misalnya. Ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas,” ujar Budi.

Dengan maraknya peredaran narkoba dari dalam penjara dan sekarang dengan kasus kaburnya bandar besar narkoba, Budi menilai sudah sepantasnya dilakukan perombakan menyeluruh di Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.

“Jika dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus perdaran narkoba yg dikendalikan napi dari dalam lapas, hingga kaburnya bandar besar narkoba ini, sudah sepantasnya Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cipinang dicopot,” tegas Budi Tanjung.

INW menuntut agar investigasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran petugas segera dilakukan, mulai dari petugas pengawas pintu, sipir, hingga atasan mereka, untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan pelarian besar-besaran ini. Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik bisnis narkoba.

Budi berpendapat, peristiwa ini menjadi tamparan dan alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera melakukan reformasi di institusinya agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi sarang operasi bisnis narkoba.

Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sudah selayaknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan reformasi dan transformasi aparat dan kelembagaan sebagai program prioritasnya, yang sesungguhnya juga menjadi tujuan utama dipisahkannya imigrasi dan pemasyarakatan menjadi kementerian sendiri. (tan)

Previous Post

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

Polisi Tangkap Penjual BBM Bersubsidi Ilegal di Badung

Next Post
Polisi Tangkap Penjual BBM Bersubsidi Ilegal di Badung

Polisi Tangkap Penjual BBM Bersubsidi Ilegal di Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In