Jakarta, suarabali.com – Sebanyak 4.223 Puskesmas dari total 9.825 Puskesmas yang ada di Indonesia saat ini telah terakreditasi. Jumlah akreditasi tersebut telah melampuai angka yang sebelumnya ditargetkan sebanyak 2.800 Puskesmas.
“Ini perkerjaan yang tidak ringan. Bisa dibayangkan bagaimana luasnya daerah di Indonesia. Kita juga tingkatkan jumlah surveyornya,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek saat membuka Pertemuan Seminar dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) pagi.
Acara tersebut diselenggarakan Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) bekerja sama dengan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pada kesempatan tersebut, Menkes mengapresiasi para surveior yang telah mendukung pelaksanaan akreditasi Puskesmas yang telah melampaui target.
Menkes menyatakan, salah satu sasaran pokok pembangunan kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 adalah meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan. Hal ini menjadikan peran FKTP sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan Indonesia. Maka dari itu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di FKTP, merupakan hal yang tidak dapat ditunda lagi.
“FKTP di era jaminan kesehatan nasional (JKN) berperan sebagai gate keeper (penjaga gawang)”, imbuh Menkes.
Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar, menurut Menkes, FKTP berperan sebagai kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan.
“Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, FKTP perlu memahami kendali mutu dan kendali biaya di pelayanan kesehatan. Untuk mengakomodasinya, Kemenkes mengambil strategi kebijakan nasional melalui akreditasi FKTP,” tambahnya.
Melalui akreditasi tersebut, Menkes berharap terjadi perbaikan tata kelola di FKTP, yang meliputi tata kelola institusi, tata kelola program, tata kelola risiko pelayanan, dan tata kelola mutu. Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dengan mengolaborasikan pedoman dan standar yang berlaku di tingkat nasional ke dalam proses pelayanan, sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
“Kalau proses ini dilaksanakan dengan baik, pelayanan prima terwujud, maka kepercayaan masyarakat kepada bidang kesehatan pun akan meningkat,” katanya. (Sir)