• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

3.935 Warga Binaan Lapas Bali Nyoblos  Pemilu 2024

Handa by Handa
Februari 15, 2024
in Bali
0
3.935 Warga Binaan Lapas Bali Nyoblos  Pemilu 2024
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Warga binaan mengikuti pencoblosan pada Pemilu serentak, pada Rabu (14/2).

Denpasar, suarabali.co.id – Sebanyak 3.935 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdiri dari 3.618 laki dan 317 perempuan yang sudah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali ikut nyoblos pada Pemilu serentak yang digelar pada Rabu (14/2).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan antusiasme warga binaan untuk mengikuti pencoblosan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga binaan yang datang ke TPS sejak pagi hari. Proses pencoblosan di Lapas dan Rutan diawasi langsung oleh petugas KPU dan Bawaslu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Lapas dan Rutan untuk mendirikan TPS khusus.
“Penyelenggaraan pemilu di Lapas dan Rutan merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak untuk memilih pemimpin bangsa,” ucapnya dikutip dari nusabali.com. (*)
Previous Post

RSJ Bangli, Siap Terima Caleg Stres Kalah Pasca Pemilu 2024

Next Post

Surat Suara Tertukar, KPU Bali akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Buleleng

Next Post
Surat Suara Tertukar, KPU Bali akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Buleleng

Surat Suara Tertukar, KPU Bali akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Buleleng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In